Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara menerima kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Malut, Rabu (1/2).
Kunjungan kerja ini bertempat di ruangan kerja Dirreskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy.
Kunjungan kerja dipimpin Kepala Dinas PPA Musrifah Alhadar didampingi Kepala UPTD Imam Ruamat Abdul Kadir.
Dalam kunjungan tersebut dibahaa tentang MoU Ditreskrimum dengan Dinas P3A yang selama ini sudah berjalan berupa, layanan psikolog anak, layanan penasehat hukum, dan layanan rumah aman yang saat ini sudah ada di Kota Ternate dan Sofifi.
Musrifah menyampaikan, kasus kekerasan terhadap anak di Maluku Utara pada tahun 2022 mencapai angka 400-an kasus.
Tinggalkan Balasan