Tandaseru — Direktur Utama Perusahaan Umum Air Minum (PAM) Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara, Abubakar Adam, menyatakan dirinya sangat setuju jika gaji dan tunjangan direksi serta dewan pengawas dipangkas.

Menurut dia, pemangkasan gaji dan tunjangan direksi maupun dewas yang merupakan salah satu tuntutan para karyawan PAM dalam aksinya itu, telah dipenuhi Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) di perusahaan tersebut.

Peraturan Wali Kota Ternate (Perwali) yang mengatur tentang besaran gaji dan tunjangan direksi maupun dewas, kata dia, sudah dikoreksi dan ditetapkan KPM.

“Jadi sebagian besar tuntutan dorang (mereka) itu sudah dipenuhi termasuk koreksi terhadap Perwali,” kata Abubakar, Selasa (29/11).