Tandaseru — Polda Maluku Utara dijadwalkan mengumumkan keputusan tentang nasib Sulastri Irwan, calon siswa bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022, Senin (14/11).
Sulastri yang ikut tes dengan nomor 323534 W 0002 semula lulus di ranking III pengumuman pantukhir. Namun belakangan kelulusannya dianulir dan namanya digantikan dengan ranking IV Rahima Melani Hanafi.
Gadis asal Kepulauan Sula itu digugurkan Polda dengan alasan usianya telah melebihi ambang batas.
Pengumuman nasib Sulastri akan disampaikan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko dalam konferensi pers besok. Orang tua Sulastri turut diundang.
Surat undangan Nomor B/1393/XI/KEP/2022/Ro SDM telah dilayangkan untuk orang tua Sulastri.
Tinggalkan Balasan