Tandaseru — LBH Ansor se-Nusantara melaporkan akun Twitter atas nama @faizalassegaf atas dugaan ujaran kebencian. Pelaporan dilakukan mulai Senin (7/11) hingga Jumat (11/11).
Sementara LBH Ansor Maluku resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian melalui platform media sosial Twitter itu ke Polda Maluku hari ini.
“Laporan tersebut merupakan reaksi atas postingan-postingan melalui akun twitter atas nama @faizalassegaf yang patut diduga keras merupakan ujaran kebencian dan patut diduga dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA),” ungkap Al Walid Muhammad, Ketua Wilayah LBH Ansor Maluku.
Salah-satu contoh cuitan twitter Terlapor-Teradu yang diduga mengandung ujaran kebencian sebaimana dikutip sebagai berikut:
“Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan ’pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib. potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid. Hanya kebencian. Tentu, pertunjukkan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif”
Tinggalkan Balasan