Tandaseru — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi Maluku Utara untuk belajar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Adat di Kadaton Kesultanan Tidore.
Kunjungan tersebut diterima Sultan Tidore Husain Alting Sjah, para bobato, beserta imam masjid Kesultanan Tidore.
Kunjungan ini untuk berkoordinasi dan memperoleh informasi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Perlindungan Hak Masyarakat Adat serta Perlindungan Cagar Budaya.
“Kami juga melihat persiapan dari Kesultanan Tidore dalam menghadapi Sail Tidore yang dilaksanakan di bulan November mendatang,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh usai pertemuan, Jumat (23/9).
Selain itu, sambungnya, pengelolaan di Kesultanan Tidore harus mendapat perhatian khusus. Karena sebagai Sultan Tidore, Husain juga Anggota DPD RI.
Tinggalkan Balasan