Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Maluku Utara, Abdullah, kembali menuai sorotan usai dirinya melayangkan somasi kepada salah seorang praktisi hukum bernama Maharani Carolina.

Maharani disomasi lantaran dinilai membuat serangan terhadap kinerja Kejaksaan melalui akun Facebook Namaku Ranigila.

Dalam unggahannya, Maharani menyatakan kaburnya terpidana kasus narkotika Stepanus Peter Imanuel alias Steven merupakan kesalahan Kejaksaan yang sejak awal tak menahannya.

Padahal, terpidana yang juga mantan jaksa itu saat itu sudah berstatus tahanan kota. Kini, Steven ditetapkan sebagai buronan lantaran putusan Mahkamah Agung telah menolak kasasinya.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Muhammad Thabrani mengatakan, sikap Kajari Ternate atas komentar atau cuitan facebook akun Ranigila terlalu “lebay” dan “baperan”.

“Kok bisa sebagai institusi publik responnya kayak anak ABG yang di-ghosting pacarnya begitu,” kata Thabrani kepada tandaseru.com, Selasa (23/8).

Menurut dia, jika Kejari Ternate merasa cuitan atau status tersebut memberikan citra buruk atau mengandung hasutan terkait kewenangan Kejari dalam menjalan tugas dan fungsinya, mengadili terpidana kasus narkoba oknum jaksa bernama Stepanus Peter Imanuel alias Steven yang kabur dari Kota Ternate, maka pihak Kejari Ternate cukup memberikan address atau penjelasan kepada publik saja, bahwa kewenangan pemberian penahanan kota dari Mahkamah Agung, bukan ranah dari Kejari.