Tandaseru — Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Kota Ternate, tegas melarang dosen-dosennya mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Malut.

Sejauh ini, setidaknya 5 dosen UMMU tercatat mendaftarkan diri sebagai peserta tes. Namun belakangan beberapa di antaranya tak lagi melanjutkan proses seleksi.

Wakil Rektor II UMMU Ranita Rope mengungkapkan, larangan tersebut berkaitan dengan upaya kampus berbenah untuk peningkatan kapasitas dan pencapaian kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi alasan jelas ya, dilarang ini ada dasarnya. Kami mengacu pada peningkatan kapasitas dan pencapaian kualitas SDM dan kami juga punya prosedur dosen dan seluruh pegawai itu agar tidak bekerja penuh waktu di luar,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Kamis (7/7).

Menurut Ranita, kebijakan kampus ini didukung Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.