Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan melunasi seluruh utang pihak ketiga.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Menurutnya, pemprov sudah siap melakukan pembayaran utang, tinggal menunggu usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.

“Pembayaran utang lancar-lancar saja, tidak ada kendala apapun. Memang mekanisme pembayaran utang itu harus ada rekomendasi Inspektorat dan persetujuan DPRD. Intinya, BPKAD tidak ada masalah dalam penyelesaian utang pihak ketiga,” ungkap Purbaya.

Ia pun meminta OPD yang masih memiliki utang ke pihak ketiga agar segera melakukan permintaan pembayaran. BPKAD akan menghitung secara keseluruhan penyelesaian pembayaran utang itu.

Purbaya bilang, sedikitnya masih ada 15 OPD yang berutang ke pihak ketiga.