Tandaseru — Sembilan kepala desa dan sejumlah nelayan di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan protes terhadap PT Aneka Tambang (Antam). Pasalnya, warga menilai ada ancaman pencemaran lingkungan akibat pengangkutan material nikel yang melintasi wilayah Maba Selatan.

Protes itu disampaikan melalui hearing bersama DPRD, pemda, manajemen PT Antam serta KPLP Haltim, Senin (30/5).

Dalam hearing tersebut, warga menuntut Antam mengubah rute kapal pengangkut material nikel. Sebab aktivitas pengangkutan nikel yang setiap saat melintasi perairan Maba Selatan dikhawatirkan memberikan dampak buruk bagi para nelayan.

“Aktivitas pengangkutan material nikel oleh sejumlah kapal tongkang yang setiap saat melintasi perairan tersebut, selain dianggap membahayakan keselamatan mereka saat tengah mancing, lintasan yang dilalui kapal itu juga melewati spot-spot mancing nelayan,” kata Bahrudin, salah seorang nelayan.

Bukan hanya dugaan pencemaran akibat material yang jatuh, nelayan juga menemukan 6 drum oli bekas yang dibuang ke perairan tersebut.

Alhasil, warga meminta secepatnya dialihkan rute kapal. Warga mengancam akan memboikot aktivitas pengangkutan jika permintaan itu tak diindahkan.