Tandaseru — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif, menyebut dirinya mengantongi data laporan ratusan anak putus sekolah di Ternate.
Data lengkap mengenai anak putus sekolah yang berjumlah 102 anak ini memiliki masalah yang bervariasi. Ada yang putus sekolah, ada bahkan yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Menurut Nurlaela, pendidikan termasuk ke dalam pelayanan dasar dan wajib. Itu sebabnya, masalah wajib yang menjadi amanah konstitusi itu harus mendapat perhatian serius semua pihak, utamanya dari pemerintah.
“Kewajiban pemerintah daerah itu harus memastikan bahwa hak dasar rakyatnya untuk mengenyam dunia pendidikan baik PAUD TK, SD, SMP dan SMA itu harus terlaksana secara paripurna atau secara baik,” ungkap Nurlaela kepada tandaseru.com, Senin (9/5).
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, pengentasan masalah anak putus sekolah bisa diambil contoh dari apa yang dilakukan Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pada studi banding yang pernah mereka lakukan di Bitung, kepala daerah di sana memiliki program wajib belajar untuk setiap warganya.
“Setiap warga Kota Bitung itu tidak boleh tidak bersekolah. Apapun alasannya, dan itu advokasinya langsung oleh kepala daerahnya. Membuka layanan call center layanan pengaduan apa kendala masyarakat di Kota Bitung terkait dengan pelayanan pendidikan,” terangnya.
Data valid mengenai masalah pendidikan ini, kata dia, harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Ternate melalui dinas terkait.
Pemerintah sebagai eksekutor kebijakan, lanjut dia, bisa mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur pendidikan formal atau pun pendidikan formal berbasis paket ujian untuk anak putus sekolah agar bisa memperoleh ijazah.
“Atau dalam bentuk sekolah alternatif semacam sekolah rakyat begitu, yang dibuka agar anak-anak ini bisa terakomodir pelayanan dan hak dasar mereka terhadap pendidikan,” kata dia.
Seperti di Kota Bitung, masalah anak putus sekolah ini bahkan tidak hanya melibatkan dinas pendidikan saja melainkan juga instansi terkait seperti catatan sipil, dinas sosial dan pemerintah kecamatan.
“Di Kota Bitung itu mereka berbasis RT. Jadi RT di setiap lingkungan diperintahkan kepala daerah harus mencari mendata semua anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan dan itu harus dilaporkan dan segera diambil langkah solusinya. Nah bagaimana data 102 anak ini yang akan ditempuh Pemerintah Kota Ternate,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari komisi yang membidangi masalah pendidikan, Nurlaela mengaku sudah menyerahkan data anak putus sekolah ke pimpinan komisi. Paling tidak, lewat data yang diterima itu komisi dapat segera memanggil dinas terkait untuk membahas masalah tersebut.
“Makanya kami mendesak pimpinan komisi dan pemerintah kota agar segera melihat masalah ini. Data ini pemerintah sudah tidak turun cari nih, kami sudah kantongi data by name, by address, by nomor telepon semua sudah ada datanya. Jangan didiamkan data ini apa langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah, karena legislatif bukan eksekutor yang punya kewenangan ini ada di pemerintah yang bisa mengeksekusi kebijakan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.