Tandaseru — Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia saat dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Tobelo, Senin (7/3) pagi. Pria berinisial SH (32 tahun) tersebut merupakan tahanan kasus penganiayaan asal Desa Yaro Kecamatan Tobelo Timur.
Kabar sakitnya tahanan ini diketahui setelah petugas menggelar apel pagi rutin.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Tobelo Muchlis Marsaoly mengungkapkan, SH sempat dibawa ke RSUD Tobelo oleh petugas Lapas sebelum menghembuskan napas terakhir di perjalanan.
“Sesuai permintaan keluarga, dilakukan proses visum di sana,” sambung Muchlis.
Menurut Muchlis, SH merupakan tahanan Kejari Halut yang sedang dititipkan ke Lapas.
“Dititipkan semenjak 25 Februari 2022,” akunya.
Sementara Kepala Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro membenarkan meninggalnya satu tahanan Kejaksaan.
“Benar ada tahanan kami dengan inisial SH alias Superson meninggal dengan status tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Tobelo,” jelas Agus.
“Jadi korban ini adalah tahanan titipan kami di tanggal 25 Februari kemarin, dalam kasus penganiayaan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan