Tandaseru — Kejaksaan Negeri Ternate memastikan akan terus mendalami proses penyelidikan kasus proyek mangkrak pembangunan dua menara Masjid Almunawwar Ternate, Maluku Utara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah, mengatakan dalam perkembangan penyelidikan kasus ini sudah tujuh orang yang diambil keterangannya oleh jaksa.

“Sudah tujuh orang, baik dari kontraktor, PPK, PPATK, Konsultan Pengawas, Bagian Keuangan, itu semua telah dimintai keterangan,” jelas Abdullah kepada tandaseru.com, Rabu (12/1).

Dijelaskan, dalam penyelidikannya jaksa masih akan mencari tambahan saksi maupun dokumen-dokumen terkait proyek dua menara dari masjid kebanggaan warga Kota Ternate ini.

“Karena ini sudah barang (proyek) lama, dokumennya sudah berpindah. Dulu masih di kantor Ternate pindah di Sofifi, baik dokumen kontrak maupun keuangan itu masih kita perdalam. Kita akan terus lakukan penyelidikan. Yah mudah-mudahan menaranya bisa berdiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan dua menara Masjid Al Munawwar hingga kini tak jalan alias mangkrak. Padahal, sejak 2016 lalu tiang pancang untuk pondasi dua menara masjid di atas laut ini telah dilakukan pengadaan.

Akibatnya, tiang pancang beton sebanyak 96 buah itu dibiarkan menumpuk begitu saja di samping halaman masjid.

Kondisi ini pun pernah dikeluhkan Ketua Yayasan Al Munawwar, H. Muchsin Saleh Abubakar.

Muchsin kepada tandaseru.com beberapa waktu lalu mengaku menaruh dugaan ada yang tidak beres dengan proyek dua menara masjid yang dianggarkan pada APBD Provinsi Maluku Utara ini.