Tandaseru — Ratusan warga Lingkungan Kubur Cina Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, tengah dilanda gundah.

Ini setelah warga kembali mendapat ‘surat cinta‘ dari Yayasan Cahaya Bhakti Malut yang meminta mereka meninggalkan lahan yang saat ini ditempatinya.

Salah satu perwakilan warga, Muhammad Haikal kepada tandaseru.com mengungkapkan, lahan bermasalah tersebut ditempati 86 Kepala Keluarga yang terdiri atas 367 jiwa. Alamatnya di RT/RW 001/003 dan 003/002.

“Kami diperintahkan untuk melakukan pembongkaran oleh Yayasan Cahaya Bhakti Malut melalui surat dari Kelurahan untuk diberikan kepada warga setempat,” ungkapnya, Rabu (8/7).

Menurut Haikal, lahan tersebut telah ditempati warga sejak tahun 1980-an. Namun karena bukan pemilik lahan yang sah, mereka tak punya surat-surat kepemilikan lahan.

“Kami tinggal listrik dan air kami bayar terus. Tapi untuk status tanah sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak Kelurahan. Dan mengapa sekarang langsung memerintahkan untuk melakukan pembongkaran?” katanya mempertanyakan.

Sejatinya, ini bukan kali pertama pihak yayasan meminta warga meninggalkan lahan tersebut. Terhitung sudah tiga kali yayasan menyurat, yakni pada 8 Oktober 2018, 6 Februari 2019, dan 26 Juni 2020. Dalam tiap surat warga diberi jangka waktu 30 hari untuk melakukan pembongkaran.

“Ini sangat membuat keresahan dan kekecewaan bagi masyarakat karena 367 jiwa penduduk belum tentu langsung pindah secepat itu,” ucap Haikal.

Warga juga menilai surat yang diberikan yayasan tak memiliki dasar hukum yang kuat. Pasalnya, warga hingga kini tak pernah diperlihatkan bukti sertifikat tanah milik yayasan.

“Mereka hanya memberikan surat kepada warga tetapi dengan surat tersebut tidak ada legalitas hukum sebagai tanda bukti bahwa tanah tersebut milik Yayasan Cahaya Bhakti,” ujar Haikal.

Dia berharap, Pemerintah Kota dapat membantu mencarikan jalan keluar untuk permasalahan mereka. Sebab saat ini, 367 jiwa tersebut merasa terombang-ambing dalam ketidakpastian nasib.

“Kami sudah melakukan hearing bersama DPRD Kota Ternate untuk mencari tahu titik permasalahannya dan DPRD pun sudah melakukan pembahasan terkait masalah tersebut. Kami berharap kepada Wali Kota Ternate agar segera melihat permasalahan ini karena ada 367 warganya yang masih terombang-ambing setelah menerima surat dari Kelurahan,” pungkas Haikal.