Tandaseru — Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamel melakukan supervisi di Dusun Kusuhijrah Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Senin (6/7). Kegiatan supervisi ini juga telah dilakukan di desa-desa lain sebelumnya, diantaranya Dusun Tauwale Desa Marituso dan Dusun Tuamoda Desa Tawa yang ada di Kecamatan Kasiruta Timur. Asman didampingi Ketua Panwascam Kasiruta Timur, Fauji Hi. Gani serta dua anggotanya, Bahdar S. Thalib dan Irawan Adam.
Asman mengatakan, kegiatan supervisi dilakukan untuk memaksimalkan tahapan pengawasan penyusunan pemutakhiran daftar pemilih Pilkada Halsel tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Di dusun-dusun itu ia mendengarkan keluhan dan kendala yang dialami warga setempat dalam mengikuti Pilkada.
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Tauwale, Hasan menyampaikan, DPT dusun tersebut terdiri atas 51 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 20.
“Apakah Pilkada ini ada TPS di dusun sini atau tidak, kami belum tahu. Sementara jangkauan ke desa induk sangat jauh karena menyeberang laut dan jika musim ombak menjadi kendala karena tidak bisa ke Marituso,” ungkapnya.
Sementara Ketua Dusun Tuamoda, Abjan mengatakan, jumlah DPT di dusun mereka 100 jiwa lebih. Pada pemilu sebelumnya sudah ada TPS tersendiri.
“Tetapi ada sedikit kendala yang dialami ada masyarakat yang tidak terdata sehingga nama tidak ada dalam DPT. Saya harap pemilihan kali ini bisa terdata semua sesuai jumlah pemilih yang ada di Dusun Toamoda,” ujarnya.
Di Dusun Kusuhijrah, Asman bertemu langsung Kepala Desa Kusubibi, M. Abdulfatah. DPT di dusun tersebut, kata dia, sebanyak 100 jiwa lebih. Kendalanya, pada hari H pencoblosan warga harus ke desa induk karena sebagian pemilih terdaftar di TPS yang ada di Kusubibi.
“Untuk coblos butuh biaya transportasi lagi karena mereka terdaftar di Kusubibi. Hal ini sangat disayangkan, sehingga saya berharap kepada Bawaslu Halsel dari hasil supervisi ini agar dapat mengusulkan ke KPU untuk pembentukan TPS tersendiri biar mempermudah masyarakat untuk mencoblos,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Asman yang membidangi Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengungkapkan, hasil supervisi tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu. Dengan begitu, dalam pemutakhiran data pemilih DPT disusun berbasis KK yang ada di RT/RW.
Asman bilang, Bawaslu turun langsung untuk memastikan pada saat Pilkada nanti semua warga yang memenuhi syarat dapat memberikan hak politiknya dengan mudah dalam menjangkau TPS.
“Ini fakta yang terjadi di Dusun Kusuhijrah agar Pilkada nanti tidak terulang lagi, karena dasar penetapan TPS itu pemilih mudah menjangkau,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan