Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub mengembalikan posisi sejumlah pelaksana tugas kepala dinas ke jabatan semula.

Hal ini dilakukan pasca pelantikan eselon III dan IV beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Haltim, Ismail Mahmud saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pengembalian itu dilakukan dengan adanya pengangkatan sejumlah sekretaris  di beberapa dinas.

“Jadi untuk Plt kepala dinas yang dijabat oleh para kabid itu sudah dikembalikan pada jabatan sebelumya setelah Bupati mengangkat sekretaris di 5 dinas itu menjadi Plt kadis,” tuturnya, Senin (13/9).

Lima dinas yang dilakukan pergantian yakni Dinas Perumahan dan Permukiman yang sebelumya dijabat Plt Kadis Aziz Jumati digantikan Muliyati.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Ikhwan digantikan oleh Abdullah Yakub, Plt Kepala BPBD Aburahman Aburrajak digantikan oleh Darso Ganjal dan Plt Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya dijabat Irmawati digantikan oleh Dwi Cahyo.

Meski begutu, lanjutnya, Irmawati yang memiliki jabatan definitif sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan secara otomatis di-nonjob-kan dari jabatannya karena sudah digantikan oleh sekretaris baru, Dwi Cahyo, yang juga merangkap Plt Kadishub.

“Pergantian jabatan Plt di setiap instansi menjadi hal yang lumrah terjadi dalam birokrasi. Karena jabatan Plt kadis yang sebelumnya diisi para kepala bidang itu hanya mengisi kekosongan jabatan. Kalau sudah dikeluarkan SK baru berarti secara otomatis mereka dikembalikan pada jabatan definitif yang mereka duduki,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait pengisian definitif kepala dinas harus diikuti asesmen yang dilaksanakan pemerintah daerah. Karena itu, tidak secara otomatis para Plt didefinitifkan.

“Mereka harus ikut asesmen. Hasilnya seperti apa, itu hak prerogatif Pak Bupati. Yang pasti untuk asesmen itu apakah dilaksanakan secara keseluruhan atau hanya mengisi kekosongan jabatan kepala dinas definitif itu menjadi ranah pimpinan,” tandasnya.