Tandaseru — Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar eksternalisasi zona integritas dan inovasi pelayanan, Kamis (2/9). Kegiatan di Kantor Pertanahan Haltim ini bertujuan meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Malut Abdul Azis.
Azis dalam sambutannya mengatakan, tindak lanjut dari kegiatan ini adalah memelopori kegiatan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang akan dilakukan di Haltim, seperti di Kantor-Kantor Pertanahan lainnya. Dengan begitu dapat memberikan pelayanan yang baik dan tidak ada pungli terhadap masyarakat, sehingga akselerasi pendapatan daerah dapat meningkat.
“Jika itu semuanya berjalan maka tujuan pemerintah membangun zona yang bebas dari korupsi bisa tercapai. Maka komitmen dari penyelenggara pelayanan perkantoran yang berada pada Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bisa terwujud,” tuturnya.

Azis menyatakan, diharapkan agar kegiatan ini ditanggai dengan serius baik oleh pemerintah maupun DPRD. Melalui kegiatan eksternalisasi ZI Kantor Pertanahan juga dapat meningkatkan pelayanan dan kualitas kerja yang maksimal serta membangun kemitraan dengan semua lembaga, baik pemerintah daerah maupun lembaga lainnya dalam rangka pencapaian visi misi dan target kerja yang baik dan maksimal.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Haltim, ZI Abdul Haq Ardiansah. Ia menjelaskan, eksternalisasi zona integritas dan inovasi pelayanan adalah langkah lanjutan pencanangan zona integritas dan bagian dari menyukseskan informasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Tinggalkan Balasan