Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal melakukan mutasi guru ke desa-desa untuk menjawab kebutuhan kekurangan guru.

Sesuai hasil sidak yang dilakukan Bupati Usman Sidik, ditemukan banyak guru yang menumpuk di ibukota kabupaten. Usman pun memerintahkan agar Dikbud segera melakukan distribusi guru dan mengembalikan guru ke sekolah asal.

Kepala Dinas Pendidikan, Safiun Rajulan ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihak sedang melakukan pendataan dan pemetaan. Sebab guru non PNS di Halmahera Selatan mencapai 67 persen.

“Kita sedang memikirkan skema untuk distribusi guru, sementara kita melakukan updating data guru untuk melihat dimana yang kurang dimana yang lebih. Yang pasti dalam waktu dekat kita akan lakukan distribusi guru sesuai instruksi bupati,” jelasnya.

Sementara ini, Dikbud juga sedang merangkum renstranya. Sebab penataan dan pemerataan guru juga termasuk dalam 100 hari program kerja bupati.

“Bidang pendataan sedang menginventarisir surat-surat tugas yang diberikan kepada guru yang masuk ke dalam kota itu akan dikembalikan sesuai dengan arahan bupati,” ucapnya.

Safiun mengakui, saat ini banyak guru menumpuk di kabupaten dan kecamatan. Sedangkan desa-desa terpencil sangat kekurangan guru. Ini juga disebabkan banyak guru yang masuk ke kabupaten melalui surat tugas dan sebagainya sehingga mereka akan segera ditertibkan.

“Jika kita hitung rasio sekolah dengan guru SD kita yang ASN itu kalau dirata-ratakan per sekolah itu 3 orang guru, sementara untuk SMP itu 8 guru. Karena untuk guru SD yang ada di Halsel itu hanya 1.200 sekian dibagi dengan 200 lebih sekolah yang ada,” jabarnya.

Ia menambahkan, Dikbud tengah menunggu hasil seleksi PPPK untuk menjawab kebutuhan kekurangan guru. Ada sekitar 800 lebih pelamar PPPK, namun proses penerimaan ini semuanya dilakukan oleh pusat sehingga Dikbud hanya menunggu hasilnya.

Sebelumnya, Bupati Usman melakukan sidak di Dikbud dan OPD lainnya. Dari sidak itu ditemukan penumpukan pegawai di 2 OPD yakni Dikbud dan Dinkes, sehingga bupati menginstruksikan kembalikan pegawai yang masuk ke dalam kota dengan surat tugas di masa bupati sebelumnya.