Tandaseru — Seorang warga Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri, Rabu (28/7) sekira pukul 13.00 WIT. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan sang istri.

Aksi nekat pria berinisial AG (36 tahun) itu diduga dipicu rasa kesalnya terhadap istrinya, AR (26 tahun).

AR mengungkapkan, awalnya ia dan suaminya yang berprofesi sebagai petani terlibat konflik rumah tangga. Penyebabnya, AR enggan menuruti salah satu keinginan suaminya.

“Pukul 12.30 suami saya tiba di rumah orang tua saya di Desa MKCM, Tobelo, kemudian membujuk saya agar pulang ke rumah keluarga korban di Kecamatan Kao. Tetapi saya tolak dan mengatakan bahwa lebih baik kita tinggal di rumah keluarga saya di Desa Dowongimaiti, Kecamatan Kao Utara, sehingga terjadi adu mulut,” tuturnya.

AG kemudian keluar kamar. Tak lama kemudian, AR merasakan firasat yang tak enak. Ia pun menyusul suaminya keluar kamar.

Alangkah terkejutnya AR melihat sang suami sudah tergantung di palang pintu.

“Saya langsung berteriak minta tolong kepada tetangga untuk menyelamatkan dia,” terangnya.

Warga yang mendengar teriakan AR langsung bergegas menyelamatkan korban. Nyawa AG pun berhasil diselamatkan.

Polisi kemudian datang ke TKP dan memberikan korban bimbingan psikologis agar tidak lagi mengulangi aksi percobaan bunuh dirinya.