Tandaseru — Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menunggu hasil investigasi panitia khusus (pansus) DPRD Sula terkait pekerjaan jalan lintas Kawata-Waisakai di Kecamatan Mangoli Utara Timur.

Plt Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi kepada awak media menyampaikan, jika hasil pengkajian pansus DPRD itu sudah disampaikan ke Inspektorat, maka pihaknya juga langsung bergerak melakukan audit.

“Kalau sudah ada hasil dari pansus baru kita bisa ikut bergerak,” ungkapnya, Jumat (18/6).

Saat ini, Kamarudin mengungkapkan, pansus sedang meninjau pekerjaan fisik untuk jalan lintas Kawata-Waisakai.

“Sementara pansus lagi turun mengecek ke lapangan. Kita biarkan dulu mereka bekerja. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” tuturnya.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh PT Pelangi Persada itu, Kamarudin bilang, belum mengetahui pasti apakah sudah ada pengembalian pihak perusahaan atau belum.

“Nanti saya periksa kembali dokumennya. Karena memang belum ada laporan resmi dari pansus,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Pansus DPRD Sula, Lasidi Leko mengaku, jalan lintas tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Jalan itu hotmix tapi seperti jalan jenis lapen. Jadi menurut kami jalan itu tidak memenuhi syarat,” bebernya.

Bahkan Ketua Komisi III DPRD Sula itu juga menyebutkan, kondisi jalan yang dibangun kurang lebih 6 kilometer itu terlihat sudah mulai rusak.

“Jalan di dekat Desa Kawata sudah mulai rusak,” tandasnya.