Tandaseru — Kepolisian Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mengamankan terduga pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW berinisial HD, Senin (24/5). Pria yang diduga berada di balik akun Facebook bernama Enda Gheal Doya Tigele itu ditangkap di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat.

Informasi yag dihimpun tandaseru.com, pria asal Pulau Morotai itu diamankan sekira pukul 11.30 WIT oleh personel gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Halut yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Anggito Erry Kurniawan.

Ketika polisi tiba di rumah mertua HD, Abner Kokuta di Desa Kusuri, HD diketahui tengah berada di kebun kelapa. Abner pun diminta memanggil menantunya tersebut.

Terduga pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad, HD, saat digelandang ke Mapolres Halmahera Utara. (Istimewa)

Dua personel Intelkam lalu menemani Abner menuju kebun kelapa yang tak jauh dari permukiman warga untuk menjemput HD. Setelah dijemput, ia lalu dibawa ke Mapolres Halut untuk diperiksa terkait chat-nya yang viral karena diduga menghina Nabi Muhammad.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso yang dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres. Menurut Priyo, HD saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

“Masih dilakukan proses penyidikan. Jadi sudah diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan di Polres,” ucap Priyo.