Tandaseru — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi di depan kampus Universitas Pasifik Pulau Morotai, Senin (1/3).
Dalam aksi yang dikoordinir Fitra Piga ini, massa membawa spanduk bertuliskan “Hentikan Pungutan Terhadap Mahasiswa Akhir Studi”.
“Fakta yang kita temukan saat ini di Unipas Morotai, di tengah situasi pandemi yang mencekik perekonomian masyarakat Morotai, kampus malah mengeluarkan satu kebijakan sepihak tanpa menyosialisasikan ke orang tua mahasiswa akhir studi tentang pungutan akhir studi,” ungkap Fitra.

Fitra bilang, sepanjang tahun 2019 dan 2020 Pemda telah merealisasikan anggaran kurang lebih Rp 3,192 miliar untuk membiayai biaya akhir studi mahasiswa Unipas.
“Namun fakta yang ditemui di lapangan tentu hal ini menjadi satu pembohongan yang dilakukan pihak kampus, karena dengan dalil belum adanya realisasi anggaran dari Pemda. Maka sampai saat ini ada sebagaian mahasiswa wisuda angkatan 1 dan 2 belum menerima pengembalian pungutan yang dilakukan oleh pihak kampus,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya pihak kampus melakukan transparansi data terkait penggunaan anggaran tahun 2019 dan 2020 tersebut.
“Tetapi lagi-lagi kampus mengambil kebijakan sepihak, sementara pegelolaan anggaran sendiri tidak transparan. Itu artinya ketika adanya permasalahan ini seolah-olah kampus mengingkari dan kampus tidak mau peduli dengan kondisi mahasiswa,” tegas Fitra.

Ia menambahkan, kampus dan Pemerintah Daerah seharusnya mencari solusi agar mahasiswa tidak terbebani.
“Oleh karena itu kepada Rektor kami meminta sikap dan transparansi birokrasi kampus untuk menyampaikan hal ini secara terbuka, terkait dengan kebijakan kuota yang sudah dilakukan oleh pihak kampus apa kendalanya,” ujarnya.
“Unipas Pulau Morotai juga mendapatkan sumbangan penganggaran hibah dari Pemerintah Daerah pada tahun 2013 yang begitu besar, tetapi realitasnya aspek pembangunan sampai hari ini patut dipertanyakan,” tambahnya.
Senada, salah satu mahasiswa, Jarot, dalam orasinya menyampaikan bahwa mahasiswa Unipas sejauh ini tidak lagi digratiskan saat kuliah. Sebab kampus masih melakukan pungutan biaya akhir studi. Padahal Pemda telah memberikan subsidi untuk membantu mahasiswa tingkat akhir.
“Ketika di tahun 2020 sampai tahun 2021 ternyata mahasiswa masih dikenakan pungutan biaya. Jadi slogan kuliah gratis itu hanya slogan kosong belaka,” tandasnya.
Sekadar diketahui, biaya akhir studi di Unipas berkisar Rp 6,5 juta. Padahal dengan subsidi Pemda, menurut mahasiswa seharusnya tak ada lagi pungutan biaya akhir studi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.