Tandaseru — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X dari Presiden Joko Widodo. Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 123/TK/tahun 2020.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian. Dengan demikian dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Sesuai Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 43, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115), Santrani dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, kepada negara dan pemerintah serta dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan displin secara terus menerus paling singkat 10 tahun.

Piagam penghargaan untuk Santrani Abusama. (Istimewa)

Santrani saat dikonfirmasi membenarkan penganugerahan piagam dari Presiden tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penghargaan ini.

“Alhamdulillah tadi jam 10 waktu Jakarta bertempat di Kementerian PUPR, saya menerima penghargaan ini. Ke depan sebagai abdi negara, saya akan lebih meningkatkan kinerja sesuai amanah yang diberikan ini,” ujarnya, Kamis (21/1).

Santrani bilang, penghargaan ini diberikan atas penilaian berbagai faktor, salah satunya adalah kinerja keseharian. Dirinya juga meminta kepada semua masyarakat agar dalam kesehariannya selalu didoakan dan diingatkan agar terus berkarya dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan Provinsi Malut ke depannya.