Tandaseru – Seorang perempuan bernama Firsa Jufri (26 tahun), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan hilang setelah 17 hari tak kunjung kembali ke rumah. Hingga Selasa (3/11/2026), keberadaannya masih misterius usai terakhir kali terlihat meninggalkan tempat kerjanya di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan.
Berdasarkan laporan keterangan orang hilang yang diterbitkan Polres Halmahera Selatan, Firsa diketahui meninggalkan toko tempatnya bekerja pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.
Menurut keterangan pemilik toko tempat Firsa bekerja, ada sesosok pria tak dikenal yang datang menjemputnya.
“Seorang laki-laki datang menjemputnya menggunakan kendaraan roda dua. Namun, identitas laki-laki tersebut belum diketahui secara pasti,” ujar pemilik toko dalam laporan kepolisian tersebut.
Beberapa jam setelah pergi bersama pria misterius itu, Firsa sempat melakukan kontak terakhir dengan keluarganya.
“Saya mau pulang ke kampung halaman hari Minggu, 18 Oktober 2026,” kata Firsa saat menghubungi sang ibu via telepon malam itu.
Namun, janji tersebut tak pernah terpenuhi. Hingga surat laporan orang hilang diterbitkan Polres Halmahera Selatan pada 3 November 2026, Firsa belum juga tiba di rumah dan hilang kontak.
Pihak kepolisian mencatat ciri-ciri fisik Firsa Jufri, antara lain memiliki tinggi badan sekitar 163 cm, rambut lurus, mata bulat hitam, kulit sawo matang, serta ciri khusus berupa tahi lalat di bagian dagu. Saat terakhir kali pergi, ia mengenakan baju berwarna putih dan celana jeans hitam panjang.
Pihak keluarga kini meminta bantuan penuh dari seluruh lapisan masyarakat untuk menemukan keberadaan Firsa.
“Kami memohon bantuan masyarakat, khususnya warga Halmahera Selatan dan sekitarnya, untuk ikut menyebarluaskan informasi ini. Kami sangat berharap Firsa segera ditemukan dalam keadaan selamat dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” ungkap perwakilan keluarga.
Masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan Firsa Jufri diimbau untuk segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor telepon 085255468839 atau melapor ke Call Center Polri 110.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.