Oleh: Rusydan Arby
_______
TULISAN ini tidak sedang menunjuk siapa wali kotanya atau di kota mana ia memimpin. Saya percaya wali kota pada dasarnya adalah seorang manajer kota. Ia memegang jabatan publik, bukan gelar kehormatan, dan mandat dari warga, bukan hak istimewa. Masalahnya muncul ketika jabatan yang bernama “publik” itu tidak lagi bekerja untuk kepentingan publik. Wali kota sibuk mencari posisi aman dan bersandar pada para prajurit birokrasinya. Mereka hanya bekerja di balik meja, rapi dalam laporan tetapi jauh dari persoalan warga. Urusan administrasi lebih diutamakan daripada mencari solusi pembangunan yang menyentuh banyak dimensi. Kota pun berjalan dengan logika formulir, bukan dengan kepekaan terhadap kehidupan orang-orang yang tinggal di dalamnya.
Lihat saja persoalan paling dasar, yaitu sampah. Sampah menyumbat drainase, mencemari pesisir, dan menjadi ancaman kesehatan yang pelan tetapi pasti. Kota yang gagal mengurus sampahnya hampir pasti gagal mengurus hal yang lebih rumit, seperti tata ruang. Di titik ini, gagasan Henri Lefebvre tentang hak atas kota (le droit à la ville, 1968) menjadi relevan. Bagi Lefebvre, ruang tidak pernah netral. Ruang adalah produk sosial yang dibentuk oleh relasi kuasa. Karena itu, warga berhak ikut menentukan bagaimana ruang kotanya dipakai dan diatur, bukan sekadar menjadi penghuni yang menerima akibatnya. Ketika ruang terbuka hijau menyusut, kawasan resapan berubah fungsi, dan alih fungsi lahan berjalan tanpa kajian ekologis yang memadai, warga di pinggiran dan pesisir kehilangan hak itu. Mereka menanggung risiko banjir, longsor, dan tergerusnya ruang hidup. Padahal pengendalian ruang semestinya menjamin rasa aman bagi warga, bukan hanya melayani kepentingan investasi jangka pendek.
Yang paling mengkhawatirkan bukan persoalannya, melainkan cara pemimpin memandangnya. Ronald Heifetz dalam teori kepemimpinan adaptif (Leadership Without Easy Answers, 1994) membedakan masalah teknis dan tantangan adaptif. Masalah teknis cukup diselesaikan dengan prosedur yang sudah ada. Tantangan adaptif menuntut perubahan cara pandang, nilai, dan kebiasaan, termasuk kesediaan menghadapi kepentingan yang mapan. Kegagalan pemimpin yang paling umum, menurut Heifetz, adalah memperlakukan tantangan adaptif seolah-olah masalah teknis. Krisis tata ruang dan ekologi dijawab dengan surat edaran, rapat koordinasi, dan penindakan sporadis yang muncul sesaat lalu hilang. Heifetz menyebut pola ini work avoidance, yaitu menghindari pekerjaan yang sesungguhnya. Di sinilah letak kebebalannya. Masalahnya bukan tidak tahu, tetapi tahu dan memilih tidak menyentuh akar masalah. Sikap ini makin kuat karena dikelilingi bawahan yang bermental “asal bapak senang”. Laporan dibuat indah dan kritik dianggap gangguan. Pemimpin akhirnya kehilangan apa yang Heifetz sebut sebagai kemampuan “naik ke balkon”: melihat gambaran utuh dari jarak, bukan larut dalam pujian di lantai dansa kekuasaan.
Di luar soal ekologi dan ruang, ada pekerjaan rumah lain yang tak kalah serius: persoalan hukum di balik sejumlah proyek pembangunan Kota Ternate yang belum tuntas. Publik berhak tahu bagaimana anggaran kota dibelanjakan, siapa yang mengerjakan proyek, dan mengapa sebagian di antaranya justru berakhir dalam pusaran persoalan hukum. Diam bukanlah sikap netral. Dalam kerangka Lefebvre, proyek pembangunan yang tertutup dari pengawasan publik adalah bentuk lain dari perampasan hak warga atas kota. Ruang dan anggaran diproduksi untuk segelintir orang, bukan untuk kepentingan bersama. Transparansi dan akuntabilitas bukan beban tambahan bagi pemimpin. Keduanya adalah fondasi legitimasi. Tanpa keduanya, pembangunan hanya meninggalkan beton, utang, dan kecurigaan.
Kota bukan sekadar wilayah administrasi dengan batas di atas peta. Kota adalah ruang hidup bersama yang vitalitasnya ditentukan oleh keberanian pemimpinnya menghadapi tantangan adaptif, bukan bersembunyi di balik solusi teknis. Kota yang hidup lahir dari kebijakan yang berbasis data, berpijak pada daya dukung lingkungan, dan dirancang bersama warga sebagai pemilik sah hak atas kota. Sudah saatnya wali kota keluar dari ruang ber-AC dan menyusuri lorong permukiman, pesisir, dan tempat pembuangan sampah. Di sanalah wajah kota yang sesungguhnya bisa dilihat. Jika tidak, warga berhak terus bersuara, mengawasi, dan mengingatkan bahwa jabatan itu titipan, bukan milik pribadi. Sejarah kota tidak akan mencatat seberapa rapi administrasi seorang pemimpin, tetapi seberapa berani ia menyelesaikan persoalan rakyatnya. (*)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.