Oleh: Suko Wahyudi
Kolumnis dan Pegiat Literasi
________
KASUS dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperlihatkan bahwa persoalan korupsi tidak pernah selesai hanya dengan menghitung uang yang hilang. Kejaksaan Agung menyita sekitar Rp24,97 miliar, pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, dan sejumlah kendaraan. Penyidik juga menduga adanya pengaturan pemenang, spesifikasi, dan proses pengadaan. Semua itu masih berada dalam wilayah dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum. Namun, di balik perkara tersebut terdapat pertanyaan yang lebih dalam: mengapa uang yang semestinya menjadi amanah publik begitu mudah berubah menjadi angka dalam permainan administrasi kekuasaan?
MBG bukan sekadar proyek pemerintah yang dapat dibaca melalui tabel anggaran dan laporan penyerapan. Di baliknya terdapat tubuh anak-anak yang membutuhkan makanan, keluarga yang berharap kehidupan lebih baik, serta rakyat yang mempercayakan sebagian hartanya kepada negara melalui pajak dan berbagai sumber penerimaan lainnya. Karena itu, setiap rupiah dalam program semacam ini sesungguhnya membawa cerita tentang kehidupan manusia. Ketika uang publik diduga diselewengkan, yang terganggu bukan hanya neraca keuangan negara. Yang terganggu adalah hubungan kepercayaan antara rakyat dan negara.
Dalam konteks itu, Pancasila perlu dibaca kembali bukan sekadar sebagai dasar negara, tetapi sebagai etika penggunaan kekuasaan dan anggaran. Pancasila terlalu sering ditempatkan di ruang upacara, buku pelajaran, pidato pejabat, dan hafalan anak sekolah. Padahal, ujian sesungguhnya terhadap Pancasila berlangsung jauh dari podium. Ia berlangsung di ruang rapat, meja pengadaan, ruang pemeriksaan, dan ketika seorang pejabat memegang kewenangan untuk menentukan ke mana uang rakyat mengalir. Pancasila menemukan maknanya justru ketika berhadapan dengan godaan kepentingan.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung kesadaran bahwa kekuasaan tidak pernah benar-benar milik manusia. Jabatan hanyalah titipan yang suatu ketika harus dikembalikan bersama pertanggungjawabannya. Dalam pandangan agama, amanah bukan sekadar kata indah dalam khutbah. Amanah merupakan ukuran apakah kekuasaan digunakan untuk melayani atau justru untuk mengambil keuntungan. Seorang pejabat mungkin dapat bersembunyi di balik prosedur, tanda tangan, dan dokumen. Namun, secara moral tidak ada kekuasaan yang benar-benar tersembunyi. Apa yang tidak terlihat oleh manusia tetap berada dalam pengetahuan Tuhan.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab membawa kita keluar dari bahasa angka menuju manusia yang berada di balik angka tersebut. Anggaran negara sering tampil sebagai bilangan yang dingin. Rp1 triliun, Rp100 miliar, Rp24 miliar, dan seterusnya. Padahal setiap angka tersebut berasal dari kehidupan rakyat dan seharusnya kembali kepada kehidupan rakyat. Uang yang salah dikelola berarti kesempatan yang hilang. Makanan yang tidak sampai berarti kebutuhan manusia yang tertunda. Pelayanan yang gagal berarti ada warga yang harus menanggung akibatnya. Dengan demikian, korupsi bukan hanya perkara mengambil uang negara, tetapi juga perkara mengambil kemungkinan hidup yang lebih baik dari masyarakat.
Filsafat Immanuel Kant mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat bagi tujuan tertentu. Gagasan ini menjadi penting ketika kita membaca program yang menggunakan nama rakyat sebagai dasar pembenaran anggaran. Rakyat tidak boleh sekadar menjadi alasan untuk membangun proyek, mendapatkan anggaran, atau menciptakan keuntungan bagi kelompok tertentu. Rakyat harus menjadi tujuan dari seluruh proses penyelenggaraan negara. Jika nama rakyat digunakan di depan, sementara kepentingan tertentu bekerja di belakang, maka terjadi pemisahan antara bahasa pelayanan dan kenyataan kekuasaan.
Dugaan adanya perbedaan besar antara pengadaan dan realisasi karena itu tidak hanya penting dilihat sebagai persoalan administratif. Jika benar laporan di atas kertas menunjukkan sesuatu yang jauh berbeda dari kenyataan di lapangan, kita berhadapan dengan persoalan yang lebih serius: ketika angka mulai menggantikan kenyataan. Administrasi seharusnya mencatat kehidupan sebagaimana adanya. Ia bukan alat untuk membuat sesuatu yang tidak ada seolah-olah ada. Ketika dokumen lebih dipercaya daripada kenyataan, birokrasi memasuki wilayah yang berbahaya. Negara akhirnya bukan hanya menghadapi kemungkinan penyimpangan uang, tetapi juga penyimpangan terhadap kebenaran.
Di sinilah etika kebajikan Aristoteles menemukan relevansinya. Negara dapat memiliki undang-undang, peraturan, sistem audit, aplikasi digital, dan berbagai mekanisme pengawasan. Namun, semua itu tidak otomatis menghasilkan manusia yang jujur. Aturan dapat mengatur tindakan, tetapi karakter menentukan apakah seseorang memilih menyalahgunakan atau menjaga amanah ketika tidak ada orang lain yang melihat. Karena itu, perang melawan korupsi tidak cukup dilakukan dengan memperbanyak aturan. Kita juga membutuhkan manusia yang merasa malu ketika mengkhianati kepercayaan publik, bahkan ketika pelanggarannya belum tentu diketahui orang lain.
Sila keempat membawa kita pada persoalan bagaimana kekuasaan mengambil keputusan. Kerakyatan tidak berarti rakyat hanya hadir ketika memberikan suara dalam pemilu. Kerakyatan juga berarti kepentingan rakyat harus hadir ketika anggaran dirancang, pengadaan dilakukan, dan program dijalankan. Sementara sila kelima mengingatkan bahwa keadilan sosial bukan sekadar membagi hasil pembangunan. Keadilan sosial juga menyangkut cara memperoleh, mengelola, dan menggunakan sumber daya bersama. Anggaran yang besar belum tentu menghasilkan keadilan. Keadilan baru terjadi ketika anggaran itu benar-benar sampai menjadi kemanfaatan bagi masyarakat.
Karena itu, kerugian korupsi tidak cukup dihitung melalui angka yang tercatat dalam laporan pemeriksaan. Ada kerugian yang tidak mudah dihitung: rasa kecewa rakyat, hilangnya kepercayaan, tumbuhnya sinisme, dan munculnya anggapan bahwa semua program negara pada akhirnya hanya menjadi arena perebutan kepentingan. Masyarakat mungkin lupa angka kerugian setelah beberapa tahun. Tetapi pengalaman merasa dibohongi negara dapat bertahan lebih lama. Uang dapat diganti, aset dapat disita, pelaku dapat dihukum, tetapi kepercayaan publik membutuhkan waktu panjang untuk dibangun kembali.
Dari sini kasus MBG dapat menjadi cermin bagi birokrasi Indonesia. Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah prosedur telah dijalankan, tetapi apakah prosedur tersebut menghasilkan kebenaran. Bukan hanya apakah anggaran telah terserap, tetapi apakah masyarakat memperoleh manfaat. Bukan hanya apakah dokumen telah lengkap, tetapi apakah dokumen tersebut menggambarkan kenyataan. Birokrasi yang sehat bukan birokrasi yang menghasilkan tumpukan dokumen paling rapi, melainkan birokrasi yang membuat antara kata, angka, barang, dan kenyataan tidak saling bertentangan.
Pada akhirnya, Pancasila perlu dibawa turun dari dinding kantor pemerintahan menuju ruang tempat uang rakyat dikelola. Ketuhanan diuji oleh amanah, kemanusiaan diuji oleh kepedulian, persatuan diuji oleh kepercayaan, kerakyatan diuji oleh keterbukaan, dan keadilan sosial diuji oleh manfaat yang benar-benar diterima rakyat. Pancasila bukan sekadar apa yang kita ucapkan tentang bangsa dan negara, tetapi bagaimana kita memperlakukan sesama ketika diberi kekuasaan. Sebab ukuran paling sederhana dari negara yang berkeadaban bukan seberapa besar anggaran yang dapat dibelanjakan, melainkan seberapa jujur negara mengubah uang rakyat menjadi kemaslahatan rakyat. Di sanalah amanah berhenti menjadi kata dan mulai menjadi kenyataan. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.