TandaseruOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT) Pasar Modal Syariah di Ternate, Rabu (2/9/2026), sebagai rangkaian dari Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) Tahun 2026 di Maluku Utara.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), para akademisi dan tenaga pendidik.

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara Adi Surahmat dalam sambutannya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tercatat tinggi dalam beberapa tahun terakhir, yakni 13,73 persen (2024) dan 34,17 persen (2025), serta 19,64 persen dan 15,35 persen secara tahunan pada triwulan I dan II 2026, jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berkisar 5 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut turut diikuti pertumbuhan investor pasar modal di daerah, di mana jumlah Single Investor Identification (SID) meningkat 97,08 persen secara tahunan menjadi 73.947 investor per Juni 2026, dengan nilai transaksi saham yang tumbuh 223,88 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun demikian, Adi mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu belum sepenuhnya diimbangi tingkat literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Maluku Utara berada di angka 77,18 persen dan indeks literasi keuangan 48,65 persen, keduanya masih di bawah capaian nasional.

Sementara di sektor syariah, indeks inklusi keuangan syariah Maluku Utara tercatat 10,94 persen dan indeks literasi keuangan syariah 28,81 persen, yang masih menjadi tantangan sekaligus peluang untuk terus diperkuat melalui edukasi yang lebih masif, terarah, dan berkelanjutan.

ToT Pasar Modal Syariah ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjawab tantangan tersebut, dengan menyiapkan para akademisi, guru, dan tokoh agama sebagai agen literasi yang dapat meneruskan pemahaman pasar modal syariah kepada mahasiswa, siswa, jamaah, hingga masyarakat luas.

“Bapak/ibu bukan hanya peserta kegiatan hari ini, melainkan calon penggerak literasi pasar modal syariah di Maluku Utara,” ujarnya dengan harapan ilmu yang diperoleh dapat menciptakan efek berantai, dari OJK kepada para trainer, dari trainer kepada masyarakat, hingga terbentuknya budaya investasi yang sehat.

Dalam kegiatan tersebut, empat narasumber membawakan materi secara bergantian. Andry Wicaksono dari Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK memaparkan konsep dan perkembangan produk pasar modal syariah, mulai dari saham syariah, sukuk, hingga reksa dana syariah, termasuk data kinerja pasar modal syariah nasional yang telah menembus nilai instrumen sekitar Rp7.599,95 triliun.

KH Mahbub Ma’afi Ramdlan, Anggota Bidang Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), menjelaskan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis, termasuk larangan riba, gharar, dan maisir, serta berbagai bentuk tipu daya seperti tadlis dan taghrir yang harus dihindari dalam bertransaksi di pasar modal.

Sementara itu, Irwan Abdalloh, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah PT Bursa Efek Indonesia, mengupas mekanisme transaksi saham syariah dan sukuk, mulai dari cara membuka rekening syariah, penggunaan Sharia Online Trading System (SOTS), hingga produk investasi terbaru seperti ETF Syariah Emas.

Materi ditutup oleh Mauldy R. Makmur, Direktur Eksekutif Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), yang mengajak peserta mengenal reksa dana syariah sebagai instrumen investasi yang cerdas sekaligus berkah karena dikelola sesuai prinsip syariah dan diawasi Dewan Pengawas Syariah.

Seluruh sesi dipandu oleh moderator Prof. Dr. H. Abdul Hadi Sirat, Direktur Manajemen Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara.

Menutup sambutannya, Adi Surahmat menegaskan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah tidak bisa diwujudkan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), industri jasa keuangan, dan akademisi. Ia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan secara aktif sehingga ilmu yang didapat bisa diteruskan kepada mahasiswa, siswa, dan masyarakat luas, sekaligus membangun pemahaman bahwa investasi syariah bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kebermanfaatan, keberlanjutan, dan keberkahan.

OJK Provinsi Maluku Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara beserta jajaran Pemerintah Provinsi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, PT Bursa Efek Indonesia beserta KPEI dan KSEI, Masyarakat Ekonomi Syariah, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, seluruh narasumber dan moderator, para akademisi dan tenaga pendidik se-Kota Ternate, atas dukungan dan partisipasi aktif dalam mewujudkan ekosistem pasar modal syariah yang semakin inklusif di Maluku Utara.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter