Tandaseru – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) mendesak Kapolda Maluku Utara yang baru, Brigjen Pol Arif Budiman, memprioritaskan penuntasan kasus pembunuhan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang marak terjadi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, menyebut rentetan peristiwa berdarah di kawasan hutan dan perkebunan Pulau Halmahera tersebut sebagai Pekerjaan Rumah (PR) besar sekaligus “kado” yang harus segera diselesaikan demi memulihkan rasa aman masyarakat.
“Masyarakat hari ini hidup dalam rasa takut karena kasus pembunuhan oleh OTK terus terjadi namun belum mampu diungkap secara tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kriminal yang mengancam keselamatan warga,” tegas Riswan, Minggu (10/5/2026).
Riswan menyoroti salah satu kasus menonjol pada awal April 2026 di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah. Seorang petani lansia, Ali Abas, ditemukan tewas mengenaskan di area perkebunan. Ia menilai pola pembunuhan misterius ini telah berulang dalam beberapa tahun terakhir namun belum menunjukkan perkembangan signifikan dari sisi penegakan hukum.
Keresahan sosial yang meluas, menurut Riswan, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat keamanan jika tidak segera ditangani secara konkret dan transparan. Ia juga mengingatkan desakan serupa telah disuarakan oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, anggota DPRD, hingga Senator DPD RI.
“Kami meminta Kapolda baru tidak hanya menjadikan kasus ini sebagai laporan administrasi semata, tetapi benar-benar membentuk langkah investigasi menyeluruh dan membukanya secara transparan kepada publik,” tambahnya.
Formapas Malut menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga para pelaku berhasil ditangkap. Mereka berharap di bawah kepemimpinan Arif Budiman, Polda Maluku Utara mampu memberikan jaminan keamanan bagi warga yang beraktivitas di kawasan hutan maupun perkebunan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.