Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026). Dalam rapat tersebut, lembaga legislatif memberikan catatan kritis setebal 25 halaman terkait kinerja pemerintah daerah.
Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim. Turut hadir Wakil Bupati Djufri Muhamad, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Halmahera Barat.
Ketua Komisi II DPRD, Joko Ahadi, yang bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar), memaparkan hasil pembahasan LKPJ yang memuat berbagai temuan faktual dan rekomendasi perbaikan.
“Temuan masalah dan rekomendasi itu setebal 25 halaman,” tegas Joko saat membacakan poin-poin krusial hasil pengawasan DPRD.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan tajam Banggar adalah Dinas Pendidikan. DPRD menuntut instansi tersebut segera melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh akibat adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan program sepanjang tahun anggaran 2025.
Selain pendidikan, rekomendasi tersebut mencakup aspek manajemen anggaran, efektivitas program kerja, hingga kualitas pelayanan publik. DPRD mendesak seluruh OPD serius menindaklanjuti poin-poin tersebut secara konkret dan melaporkan perkembangannya secara berkala.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Djufri Muhamad menyampaikan apresiasinya atas pengawasan ketat yang dilakukan legislatif. Ia menyatakan komitmen pihak eksekutif menjadikan catatan tersebut sebagai bahan evaluasi internal.
“Pihak eksekutif akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut dengan sungguh-sungguh demi meningkatkan kinerja pemerintahan bagi kepentingan masyarakat Halmahera Barat,” ujar Djufri.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.