Tandaseru – Polda Maluku Utara membentuk tim gabungan lintas fungsi untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan di Patani, Halmahera Tengah. Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan ilmiah (scientific crime investigation).

Tim terpadu ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari penyidik, Intelmob, Tim Penjejak dan Tim Pemburu Brimob, Inafis, Unit K9, hingga dukungan teknologi drone dan Laboratorium Forensik (Labfor).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W, menegaskan pembentukan tim ini merupakan bukti keseriusan Polri menangani kasus tersebut secara objektif dan terukur.

“Tim ini kami bentuk sebagai kekuatan terpadu, menggabungkan fungsi penyidikan, intelijen, hingga dukungan teknologi modern, agar setiap proses pengungkapan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bram dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Dalam skema kerja tim, penyidik berperan membangun konstruksi perkara melalui pemeriksaan saksi. Sementara itu, Inafis dan Labfor fokus pada olah TKP presisi serta analisis DNA. Untuk medan yang sulit dijangkau, petugas mengerahkan drone guna pemantauan udara serta Unit K9 untuk pelacakan lapangan.

Selain upaya teknis, Bram juga menekankan pentingnya peran serta warga dalam memberikan informasi untuk membantu kepolisian di lapangan.

“Peran masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, Polda Maluku Utara berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta situasi kamtibmas yang kondusif.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter