Tandaseru – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara, berhasil menorehkan prestasi di kancah nasional dengan meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung Kepala Kejari Haltim, Firdaus Affandi, dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, Rabu (17/12/2025).
Prestasi ini menempatkan Kejari Haltim sebagai salah satu dari 37 Satuan Kerja (Satker) yang lolos predikat WBK, setelah melalui evaluasi objektif terhadap 215 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Kepala Kejari Haltim melalui Plt. Kasi Intel, Komang Noprijal, menjelaskan bahwa predikat WBK merupakan bukti nyata keberhasilan instansi memenuhi persyaratan program pembangunan Zona Integritas. Fokus utama program ini adalah menciptakan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Penilaian dilakukan oleh Kejaksaan Agung berkolaborasi dengan Kemenpan-RB. Ada enam indikator utama yang dinilai, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, hingga peningkatan pelayanan publik,” ujar Komang dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Meski telah meraih predikat WBK, Kejari Haltim menegaskan tidak akan berpuas diri. Komang menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme demi mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan akuntabel.
Dalam upaya menjaga performa tersebut, Kejari Haltim menyatakan diri terbuka terhadap masukan dari masyarakat luas.
“Kami tidak anti-kritik. Jika ada oknum kejaksaan yang bertindak di luar ketentuan, kami siap menerima aduan. Ke depan, kami akan mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan transparansi informasi kepada publik,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.