Tandaseru — Demi memenuhi tuntutan masyarakat akan transportasi laut yang lebih aman dan nyaman, Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, secara resmi menghentikan pengoperasian dua kapal cepat, MV Miko Natalia 88 dan MV Trans JB, yang melayani rute vital Jailolo-Ternate (PP). Keputusan tegas ini tertuang dalam surat bernomor 500.11.8/1493/HB/2025 yang ditembuskan kepada Direktur Utama PT Zakira Karya Bersama.
Penghentian layanan ini didasarkan pada serangkaian masalah yang sering terjadi selama kedua kapal tersebut beroperasi di bawah pengelolaan PT Zakira Karya Bersama, masing-masing selama 2 dan 3 tahun.
Dalam suratnya, Bupati James menyoroti seringnya terjadi gangguan teknis pada mesin kapal yang mengakibatkan kekosongan pelayanan. Kekosongan layanan ini dinilai berdampak luas pada:
• Aktivitas ekonomi masyarakat.
• Sektor pariwisata.
• Pembangunan di berbagai sektor yang sangat bergantung pada kelancaran transportasi laut.
Akibat terhentinya layanan kapal cepat, masyarakat terpaksa hanya mengandalkan transportasi laut berskala kecil. Moda ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan, mengingat perairan antara Jailolo dan Ternate dikenal rawan kecelakaan, terutama saat cuaca ekstrem.
Bupati James menegaskan, masyarakat Halmahera Barat saat ini sangat membutuhkan kapal cepat baru yang lebih layak, aman, dan mampu mengimbangi pesatnya pembangunan daerah.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, bersama ini kami memberitahukan kepada Direktur Utama PT Zakira Karya Bersama untuk menghentikan pengoperasian MV Miko Natalia 88 dan MV Trans JB di wilayah Kabupaten Halmahera Barat (rute Jailolo–Ternate PP),” demikian penegasan Bupati James dalam surat tersebut.
Meski mengambil keputusan penghentian, Pemerintah Kabupaten Halbar turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan layanan yang telah diberikan oleh PT Zakira Karya Bersama selama ini.
Surat penghentian operasi tersebut ditembuskan kepada sejumlah instansi penting, termasuk Mendagri, Menteri Perhubungan, Gubernur Maluku Utara, Dirjen Perhubungan Laut, Dishub Malut, DPRD Halbar, KSOP Ternate, UPP Jailolo, dan DPC INSA Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.