Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bersama Pemerintah Daerah secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu malam (26/11/2025).
Postur Anggaran 2026
Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, yang memimpin Paripurna, menyampaikan ringkasan postur anggaran KUA-PPAS 2026.
- Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 830.254.197.903.
- Total Belanja Daerah mencapai Rp 811.137.929.115.
- Anggaran ini menghasilkan Surplus sebesar Rp 19.116.268.788.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dicatat sebesar Rp 3.716.940.764, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 22.833.209.552. Angka ini menetapkan Pembiayaan Neto pada angka Rp 19.116.268.788, yang menutup selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Fokus Pembangunan dan Tata Kelola
Dalam keterangannya, Ibnu menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS harus mampu merespons perubahan sosial dan ekonomi di Halbar. Fokus kebijakan diarahkan pada beberapa sektor kunci, meliputi:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Pemerataan infrastruktur.
- Penguatan ekonomi daerah.
- Perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
”Sinergi antara DPRD dan Pemda selama pembahasan berlangsung menunjukkan hubungan yang harmonis dan menjadi modal penting bagi pembangunan di Halbar,” ungkap Ibnu.
Harapan Bupati Terhadap APBD
Sementara itu, Bupati Halbar James Uang menyatakan bahwa Paripurna ini merupakan forum strategis untuk menentukan arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026. Ia menekankan pentingnya konsolidasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan visi pembangunan.
”Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan prosedur, tetapi mekanisme penyelarasan visi fiskal dan penyaringan prioritas pembangunan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah,” ujar James.
Bupati dua periode ini menyoroti tantangan struktural yang dihadapi Halbar, khususnya karena wilayah yang luas dan sebaran penduduk yang tidak merata.
”Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran memiliki justifikasi dan relevansi terhadap tantangan pembangunan yang kita hadapi,” tegasnya.
James berharap APBD 2026 tidak hanya dipahami sebagai dokumen keuangan, tetapi sebagai alat intervensi pembangunan yang efektif untuk mengatasi kesenjangan, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga integritas dan komitmen dalam mengawal implementasi KUA-PPAS 2026.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.