Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terus mengikuti perkembangan terkait temuan ratusan karton obat-obatan kadaluwarsa milik Dinas Kesehatan.
“Kami masih mengikuti perkembangan soal temuan ratusan karton obat-obatan milik Dinkes Morotai yang ditemukan kedaluwarsa sejak tahun 2021-2025,” ujar Zainal saat ditemui di Gedung DPRD, Kamis (13/11/2025).
Politikus Demokrat ini mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit khusus terkait temuan tersebut.
“Inspektorat wajib melakukan audit karena obat-obatan ini dibelanjakan menggunakan uang daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, masyarakat Morotai sejatinya masih sangat membutuhkan obat-obatan, namun ternyata di balik isu kekosongan obat selama ini, ada praktik penimbunan.
”Ada beberapa kali terjadi kasus kekosongan obat, ini karena akibat penimbunan obat di Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.