Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terus mengikuti perkembangan terkait temuan ratusan karton obat-obatan kadaluwarsa milik Dinas Kesehatan.

“Kami masih mengikuti perkembangan soal temuan ratusan karton obat-obatan milik Dinkes Morotai yang ditemukan kedaluwarsa sejak tahun 2021-2025,” ujar Zainal saat ditemui di Gedung DPRD, Kamis (13/11/2025).

Politikus Demokrat ini mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit khusus terkait temuan tersebut.

“Inspektorat wajib melakukan audit karena obat-obatan ini dibelanjakan menggunakan uang daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, masyarakat Morotai sejatinya masih sangat membutuhkan obat-obatan, namun ternyata di balik isu kekosongan obat selama ini, ada praktik penimbunan.

​”Ada beberapa kali terjadi kasus kekosongan obat, ini karena akibat penimbunan obat di Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter