Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2024. Sejauh ini, penyidik telah menerima laporan terkait masalah pengelolaan dana di empat desa.
Kepala Satuan Reskrim Polres Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, membenarkan adanya laporan penyimpangan yang melibatkan pengelolaan anggaran oleh pihak ketiga.
“Kami sudah minta Inspektorat audit program Ketahanan Pangan tahun 2024 di desa-desa terkhususnya desa yang mengunakan pihak ketiga atas nama J, karena itu yang bermasalah,” ungkap Yakub saat ditemui, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan ini terfokus pada program yang dikelola oleh pihak ketiga berinisial J. Saat ini, pihak kepolisian belum mengambil tindakan lebih lanjut dan masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai.
Yakub menambahkan, informasi yang diterima Polres menunjukkan adanya indikasi masalah serupa di desa-desa lain di luar empat desa yang telah melapor.
“Jadi, bukan cuma di empat desa itu. Kami minta Inspektorat audit secara keseluruhan yang ditangani oleh pihak ketiga J. Sebab menurut informasi Ketapang yang ditangani pihak ketiga J itu rata-rata bermasalah,” tandasnya, menegaskan bahwa audit menyeluruh diperlukan untuk mengungkap potensi kerugian negara di seluruh program yang dikelola pihak tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.