Tandaseru — Mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di kota Ternate, Maluku Utara, berinisial Z dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual. Z dilaporkan ke Polres Ternate dan saat ini telah menjalani pemeriksaan polisi.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 16 September 2025. Saat itu, Z mendatangi indekos korban untuk menumpang ke toilet. Lantaran berteman, korban mengizinkan Z menggunakan toiletnya.
Namun begitu keluar dari toilet, Z justru berusaha meniduri korban. Upaya pemerkosaan ini dilakukan sebanyak tiga kali. Beruntung, korban berteriak dan minta tolong. Selain itu, pacar korban menelepon korban pada saat bersamaan. Hal ini tampaknya membuat terduga pelaku ketakutan dan langsung meninggalkan korban.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban pada 13 Oktober 2025. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor pada 15 oktober 2025,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Ternate juga telah menyurat ke Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) pada 17 Oktober 2025 untuk melakukan pemeriksaan psikolog korban.
Terpisah, Zaenab Canu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses investigasi. Polisi telah meminta keterangan dari pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
“Satgas PPKS juga sementara akan melakukan proses rehabilitasi dan pendampingan terhadap korban serta akan meminta keterangan secara langsung dari korban. Namun, korban masih trauma dan butuh waktu pemulihan, sehingga kami belum bisa bertemu,” ujarnya.
Soal sanksi kepada terduga pelaku, kata Zaenab, itu merupakan kewenangan pimpinan kampus. Pihaknya hanya mendampingi dan mengivestigasi, serta merehabilitasi korban. Hasil investigasi kelak bakal direkomendasikan kepada pimpinan kampus.
“Rekomendasi itu belum dirumuskan karena kami belum bisa memperoleh keterangan korban. Semoga dalam waktu dekat kami bisa bertemu, dan mendapatkan keterangan langsung dari korban agar masalah ini bisa secepatnya ditindaklanjuti,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.