Tandaseru – Seluruh jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, resmi menyatakan ikrar bersama memerangi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lingkungan tahanan. Deklarasi yang dibarengi dengan pembacaan ikrar ini dilaksanakan di Aula Kantor Rutan Ternate, Selasa (21/4/2026).
Kepala Rutan Ternate, Abdu S. Tilaar, menyampaikan komitmen ini merupakan wujud nyata menjaga integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara. Menurutnya, langkah tegas ini diambil untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari segala bentuk barang ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Jadi ikrar ini kita awali dengan apel hingga dilanjutkan dengan deklarasi bersama untuk bisa mencegah hal-hal yang tidak baik di dalam Rutan,” ujar Abdu.
Dalam kegiatan tersebut, Abdu menegaskan seluruh pegawainya tanpa terkecuali telah menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun praktik penyelundupan handphone ke dalam blok hunian. Ia menyebutkan upaya ini menjadi pondasi penting menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan aman bagi seluruh penghuni maupun petugas.
“Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan kelas IIB Ternate,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pembacaan ikrar tersebut dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai. Penandatanganan ini menjadi simbol legalitas bahwa setiap petugas bertanggung jawab penuh mengawasi serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait narkoba dan alat komunikasi ilegal di lingkungan kerja mereka.
Melalui langkah ini, Rutan Ternate berharap disiplin pegawai semakin menguat guna mendukung visi Kanwil Ditjenpas Maluku Utara yang bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Abdu optimistis, dengan kekompakan seluruh jajaran, potensi gangguan keamanan dapat ditekan secara maksimal.
“Dengan ikrar bersama ini kedepan kita akan wujudkan lingkungan Rutan Ternate bebas dari narkoba dan peredaran hal-hal yang dapat merugikan,” kata Abdu menutup pernyataannya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.