Tandaseru – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun 2025. Hingga Desember lalu, lembaga pengawas pelayanan publik ini berhasil merampungkan penyelesaian laporan masyarakat jauh di atas target nasional yang ditetapkan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengungkapkan pihaknya sukses menyelesaikan 213 laporan dari target awal sebanyak 167 laporan.

“Capaian ini setara dengan 127,54 persen. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Ombudsman sekaligus efektivitas pengawasan pelayanan publik di Maluku Utara,” ujar Iriyani dalam keterangannya di Ternate, Senin (26/1/2026).

Rincian Penyelesaian dan Investigasi Mandiri

Iriyani merinci, dari total 213 laporan yang tuntas, sebanyak 65 laporan diselesaikan pada tahap Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). Sementara itu, 148 laporan lainnya diselesaikan melalui tahap Pemeriksaan Laporan (Riksa).

Selain laporan reguler, Ombudsman Maluku Utara juga melampaui target Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Dari target satu laporan, Ombudsman menindaklanjuti dua laporan inisiatif, dengan progres satu laporan telah selesai dan satu lainnya dalam tahap monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Strategi “Jemput Bola” dan Sektor Dominan

Keberhasilan ini disebut tidak lepas dari strategi layanan proaktif melalui kegiatan PVL On The Spot dan Ombudsman Temu Warga. Sepanjang 2025, tercatat ada 426 akses layanan, di mana 60 persen di antaranya diperoleh melalui kegiatan jemput bola di delapan lokasi berbeda.

“Program jemput bola kami lakukan untuk memastikan akses menjangkau masyarakat hingga ke pedesaan,” imbuhnya.

Berdasarkan data substansi, laporan terbanyak yang masuk berasal dari:

• Sektor Pendidikan

• Sektor Agraria/Pertanahan

• Instansi Terlapor Dominan: Pemerintah Daerah (Pemda).

Di sisi pencegahan, seluruh program strategis seperti Kajian Cepat, Opini Pengawasan Pelayanan Publik, hingga penguatan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) dilaporkan berhasil terealisasi 100 persen. Ombudsman juga tercatat aktif memperluas jejaring kerja sama dengan media, perguruan tinggi, dan instansi strategis.

“Ke depan, kami berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dan inovasi layanan agar pelayanan publik di Maluku Utara semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tutup Iriyani.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter