Tandaseru — Praktisi hukum Hendra Karianga mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mencopot Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya. Desakan ini disampaikan menyusul sejumlah persoalan yang dinilai mencoreng tata kelola keuangan daerah.
Menurut Hendra, keberadaan Purbaya di posisi strategis tersebut justru memperburuk citra pemerintah daerah. Ia menyebutkan, berbagai indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan merupakan alasan kuat untuk mengevaluasi bahkan mencopotnya.
“Sudah saatnya Gubernur tegas. Jangan biarkan posisi penting seperti Kepala BPKAD dipegang oleh sosok yang justru menimbulkan ketidakpercayaan publik. Jika Gubernur tidak mengambil langkah tegas, maka publik akan menilai bahwa ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan,” tegas Hendra, Kamis (8/5/2025).
Pengacara senior itu juga menambahkan, pengelolaan keuangan daerah harus bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kalau Kepala BPKAD sudah dipertanyakan integritasnya, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan laporan keuangan pemerintah?” ujarnya.
Hendra menegaskan, langkah hukum bisa saja ditempuh jika pemerintah daerah tidak merespon tuntutan publik secara serius.
“Kami akan terus mengawal, dan jika diperlukan, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan