Tandaseru — Seorang lurah di kota Ternate, Maluku Utara, terpaksa berurusan dengan kepolisian. Lurah itu dilaporkan ke Polres Ternate usai diduga mencuri ponsel warga.
Informasi yang dihimpun, oknum lurah tersebut diduga melancarkan aksinya saat warga sedang berenang di pantai dan menaruh ponsel mereka di pakaian yang ditinggalkan di tepi pantai. Memanfaatkan situasi, ia lalu menggasak ponsel mereka.
Apesnya, aksi si lurah diketahui warga yang lantas membuat laporan ke Polres Ternate. Tanpa menunggu waktu lama, polisi lalu mendatangi rumah lurah pada Kamis (17/4/2025) lalu mengamankannya.
Lurah tersebut saat ini dikabarkan sudah ditahan di Mapolres Ternate. Saat diinterogasi polisi, ia mengaku mengambil ponsel tersebut dan menyimpan di kantornya. Total ada lima hingga enam ponsel yang diamankan polisi dari kantornya.
Camat Ternate Utara Sunarto Taher yang dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun ia belum bisa memastikan kebenarannya, sebab belum jelas masalahnya.
“Informasi belum pasti, nanti konfirmasi ke Polres Ternate. Saya juga belum berkunjung ke kantor Polres,” ungkapnya.
Sunarto menegaskan, apabila dugaan pencurian ini benar dan si lurah sudah ditahan, maka pihaknya akan mengambil langkah melalui BKPSDM agar secepatnya menunjuk Plt atau Plh lurah untuk menjalankan pemerintahan di kelurahan.
Tinggalkan Balasan