Tandaseru — Inspektorat Kota Ternate bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan pendampingan implementasi manajemen risiko pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief mengatakan, kegiatan pendampingan implementasi manajemen risiko ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Selain itu, pendampingan implementasi manajemen risiko ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, khususnya pada area penguatan APIP.
Dimana salah satu indikator yang dinilai, kata Ali, yakni program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang disusun oleh Inspektorat Kota Ternate berbasis risiko dengan memadukan risiko bawaan (inherent risk) dari hasil identifikasi risiko yang dilakukan oleh perangkat daerah selaku pemilik risiko dengan faktor risiko.
“Kegiatan pendampingan implementasi manajemen risiko ini diawali dengan proses coaching oleh narasumber dari BPKP dengan peserta para auditor/P2UPD Inspektorat dan pejabat dari OPD,” kata Ali, Senin (21/4).
Pendampingan implementasi manajemen risiko memiliki tujuan agar perangkat daerah selaku pemilik risiko dapat melaksanakan proses manajemen risiko yang terdiri dari: (i) penetapan konteks, (ii) identifikasi risiko, (iii) analisis risiko, (iv) evaluasi risiko, (v) respon risiko, (vi) informasi dan komunikasi, dan (vii) pemantauan.
“Kita harapkan setiap OPD sudah bisa mengidentifikasi risiko, baik itu risiko operasional, risiko kebijakan, risiko fraud, maupun risiko lainnya yang termuat dalam register risiko sehingga OPD dapat menilai, mengelola, dan memantau risiko tersebut,” kata dia.
Manajemen risiko itu pun bertujuan memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi.
Sedangkan manfaat yang bisa diperoleh, kata Ali, adalah meningkatkan kualitas perencanaan, kinerja, efektivitas pemerintah daerah, meningkatkan akuntabilitas, dan meningkatkan mutu informasi untuk pengambilan keputusan.
“Kegiatan pendampingan implementasi manajemen risiko ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas level maturitas SPIP terintegrasi dan capaian MCSP Pemerintah Kota Ternate Tahun 2025,” ujarnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan