Tandaseru — Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, siap menyelesaikan utang ganti rugi lahan kepada warga.

Plt Kabag Pemerintahan Pemda Morotai Panji RL mengatakan utang ganti rugi tanah merupakan tunggakan dari pemerintahan sebelumnya.

“Jadi kami akan selesaikan utang tanah yang belum terbayar. Akan tetapi, sementara masih inventarisasi berapa banyak utang tanah di Morotai oleh pemerintah sebelumnya,” kata Panji kepada tandaseru.com, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, utang akan dibayarkan secara bertahap sesuai anggaran yang dialokasikan.

“Yang pasti itu terakomodir semua dan prosesnya secara bertahap,” jelasnya.

Selain itu, pemda juga menyiapkan lahan hibah kurang lebih 25 hektare sebagai syarat mengubah status Universitas Pasifik Morotai menjadi negeri.

“Kalau Unipas punya lahan hibah disiapkan pemda 25 hektare untuk syarat pe-negeri-an. Ini sebagai dukungan visi misi bupati,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter