Tandaseru — Kabupaten Halmahera Timur menempati posisi kedua dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 22 Januari 2025 kemarin.

Survei tersebut pada level kabupaten/kota di Maluku Utara, menempatkan Halmahera Timur di posisi kedua dengan skor 71.75 setelah posisi pertama, Kota Tidore Kepulauan, 73.24.

Sementara, di tingkat provinsi, Maluku Utara berada pada skor 57.4, angka terendah dalam kategori provinsi kecil. Lalu, integritas nasional, tahun ini skornya mencapai 71.53.

Survei ini, diketahui melibatkan 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Survei yang dilakukan secara daring ini, melibatkan 601.453 responden yang terdiri dari 390.754 pegawai di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ditambah 201.927 responden dari masyarakat, lalu 8.772 merupakan ahli.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, temuan survei menunjukan bahwa 90 persen kasus suap dan gratifikasi terjadi di kementerian/lembaga. Sementara, 97 persen terjadi di pemerintah daerah. Suap dan gratifikasi masih terjadi dengan jumlah yang sangat signifikan,” ungkapnya.

Karena itu, KPK mendorong komitmen pimpinan organisasi di lembaga-lembaga pemerintahan baik di tingkat kementerian maupun daerah untuk terus melakukan perbaikan. Termasuk melalui teladan integritas dan penerapan sistem pencegahan korupsi yang lebih baik di setiap lembaga.

“Kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Dan harus berintegritas tinggi,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter