Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah 2 tahun belakangan membayar utang pinjaman Rp 200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Itu berarti, masih ada 3 tahun lagi masa pembayaran utang PEN tersebut.

Kepala BPKAD Morotai Suriani Antarani mengatakan, pembayaran utang per tahun Rp 33 miliar sekian sudah berjalan 2 tahun.

“Pembayaran utang PEN itu per tahunnya Rp 33 miliar sekian, sudah jalan pembayaran di 2023 dan 2024. Kemudian di 2025 juga sudah dianggarkan untuk pembayaran,” kata Suriani, Senin (13/1/2024).

“Jadi cicilan kita kalau masuk di 2025 berarti sisa 3 tahun lagi karena MoU-nya 5 tahun,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter