Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum juga berhasil mengungkap kasus kematian dua warga.
Dua kasus itu yakni kematian ibu rumah tangga berinisial NS (22 tahun), asal Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur. NS ditemukan sudah tidak bernyawa di kamarnya, 24 Januari 2023.
Kemudian kematian pria berinisial LA (56 tahun). LA yang diketahui bekerja sebagai tukang ojek bentor ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah tebing Army Dock, 16 Juli 2023.
Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, menjelaskan kedua warga tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, penanganan kasusnya menjadi tunggakan dari tahun 2023 awal.
“Kami tetap melakukan penyelidikan, jadi kasus itu statusnya masih penyidikan dan kami tetap mendalami untuk pengungkapannya,” katanya.
Menurutnya, Kejaksaan Morotai pernah mengembalikan SPDP lantaran batas waktu kasus tersebut. Namun kasus itu tidak akan berhenti dan tetap dilakukan penyidikan.
“Apabila ada perkembangan terbaru kita tetap sampaikan, karena memang kasus tersebut ada kendala-kendala yang dihadapi. Fakta-faktanya sesuai dengan keterangan ahli kita harus sinkronkan kejadian dengan keterangan yang saksi-saksi berikan,” jelasnya.
Kemudian kasus serupa korban dugaan pembunuhan tukang bentor di lokasi Army Dock Kecamatan Morotai Selatan.
“Ini juga sama. Masalah bentor ini ada fakta-fakta yang kita dapat di lapangan dengan keterangan ahli itu belum sinkron, karena memang fakta di lapangan itu korban jatuh,” terangnya.
“Ahli juga berpendapat ada benda tumpul yang melekat di tubuh korban yang belum singkron. Namun ini kita tetap dalami untuk mencari saksi lain. Ini menjadi PR kita,” pungkas Ismail.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.