Tandaseru — Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kubais Quto memastikan bahwa Pilkada serentak 2024 di Pulau Morotai tidak terdapat pelanggaran yang berakibat dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).

“Sejauh yang kita ikuti berdasarkan dari seluruh KPPS atau 140 KPPS Kabupaten Pulau Morotai memang tidak ada laporan bahwa ada indikasi PSU,” ungkap Kubais, Minggu (1/12).

Tidak hanya di KPU, menurutnya Bawaslu juga tidak menemukan adanya permasalahan dalam Pilkada 2024.

“Dan itu juga terkonfirmasi dengan pihak Bawaslu berdasarkan hasil di lapangan bahwa sejauh ini Bawaslu pun tidak menyampaikan bahwa ada laporan yang masuk berkaitan dengan rencana PSU,” timpalnya.

Olehnya itu, lanjut dia, proses rekapitulasi tingkat kecamatan akan terus berjalan tanpa ada hambatan hingga hari ini.

“Alhamdulillah sampai hari ini tahapan pleno PPK semua berjalan lancar,” tandasnya.​

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter