Tandaseru — Seminar Nasional Hukum Pertanahan bertajuk “Membaca Arah Hukum Pertanahan di Era Pemerintahan Baru” sukses diselenggarakan di Universitas Dr. Soetomo Surabaya pada Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 08.00 – 12.00 WIB. Acara ini diikuti oleh kurang lebih 250 peserta, dengan 100 peserta hadir secara langsung (luring), sementara sisanya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Antusiasme dari berbagai kalangan, baik praktisi hukum, akademisi, maupun masyarakat umum, terlihat sangat tinggi dalam mengikuti jalannya seminar ini.

Seminar ini dibuka oleh kata sambutan Dr. Subekti, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, dan dilanjutkan dengan keynote speech dari Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., Rektor Universitas Dr. Soetomo. Dalam pidatonya, Prof. Siti Marwiyah menekankan pentingnya reformasi dalam hukum pertanahan di tengah perubahan politik yang dinamis di era pemerintahan baru.

Ia juga menyampaikan bahwa hukum pertanahan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Seminar ini juga berfokus pada pembahasan hukum pertanahan di era pemerintahan baru Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang dalam beberapa hari mendatang akan dilantik di hadapan anggota MPR RI. Seminar ini dipandang sebagai momentum penting dalam arah kebijakan pertanahan di Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Dekan I, Dr. Wahyu Prawesthi, S.H., M.Hum., CLI., Wakil Dekan II, Nur Handayati, S.H., M.H., serta Kaprodi S1 Ilmu Hukum, Dr. Sri Astutik, S.H., M.H., dan Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Dr. Syahrul Borman, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya acara.

Para Narasumber memberikan pandangan mendalam terkait kebijakan hukum pertanahan di Indonesia. Sugeng Muljosantoso, S.H., M.H., Penata Pertanahan Ahli Madya dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, menyoroti peran penting Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai sarana percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian konflik pertanahan.

Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum., Notaris, PPAT, dan akademisi, membahas dinamika terkait hak pengelolaan dan jangka waktu hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dwi Rosulliati, S.H., M.H., Notaris, PPAT dan Akademisi, menyoroti tantangan dalam implementasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), terutama seputar lahan sawah yang dilindungi. Sementara itu, Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn., Ph.D., Notaris, PPAT, dan Akademisi, membahas arah hukum pertanahan dengan menyoroti isu-isu strategis seperti land value capture, bank tanah, serta memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait kebijakan pertanahan ke depan.

Moderator acara, Dr. Vieta Imelda Cornelis, S.H., M.Hum., yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, berhasil memandu diskusi dengan dinamis dan interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk aktif bertanya dan berpartisipasi. Seminar ini tidak hanya dihadiri secara langsung di lokasi, tetapi juga diikuti oleh peserta secara daring, yang semuanya mendapatkan E-sertifikat sebagai tanda partisipasi.