PWI Pusat Tetapkan Komposisi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Maluku Utara 2023-2028
Tandaseru -- PWI Pusat akhirnya menetapkan komposisi pelaksana tugas pengurus PWI Maluku Utara.
Berdasarkan surat keputusan nomor 272-PLP/PP.PWI/2024 yang dikeluarkan pada 4 September 2024, ditetapkan komposisi pelaksana tugas PWI Maluku Utara untuk Plt Ketua Raja Perlindungan Pane, Plt Ketua Bidang Organisasi Adnan Ways dan Plt Sekretaris PWI Malut Samsir Hamajen masa bakti 2023-2028. Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Bidang Organisasi Irmanto, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat Iqbal Iryad.
Dalam SK PWI Pusat tersebut, pertama mengumumkan komposisi pelaksana tugas. Kedua diberikan tugas sebagimana halnya definitif. Lalu ketiga pelaksana tugas menyiapkan konferensi luar biasa untuk memilih ketua dan ketua Dewan Kehormatan PWI Malut dalam waktu 6 bulan setelah surat keputusan dikeluarkan.
Sekretaris Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat Samsir Hamajen menyatakan, terkait SK pelaksana tugas pengurus PWI Maluku Utara beredar membenarkan. Dia menyebutkan, PWI Pusat, dalam hal ini ketum, telah membekukan pengurus PWI Maluku Utara periode 2022-2027 dan mengangkat pelaksana tugas pengurus PWI Malut
”Jadi untuk Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Malut di jabat dari pengurus pusat. Sedangkan Plt ketua Bidang Organisasi dijabarkan anggota PWI Maluku Utara," jelasnya, Jumat (13/9/2024).
Selain menyiapkan konferensi luar biasa, PWI juga akan melaksanakan UKW yang digelar Dewan Pers karena pesertanya merupakan jatah PWI Maluku Utara.
Komentar