Tandaseru — Sebuah mobil pikap di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terbakar. Kejadian naas itu terjadi di desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kamis (29/8/2024), sekitar pukul 16:15 Wit.
Mobil Carry 15 warna biru dengan nomor kendaraan DB 5058 FA itu milik Hairudin La Munte (52 tahun). Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Selain itu, mobil tersebut juga memuat bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sebanyak 15 galon.
“Pada saat mobil terbakar sopir mobil bersama satu anaknya keluar mobil untuk mengamankan diri. Dan mobil tersebut tidak bisa diselamatkan oleh warga karena api yang besar,” ujar Kasi Humas Polres Halmahera Tengah IPDA Ramli Soleman mengutip keterangan saksi.
“Beruntung api bisa padam akibat hujan deras,” katanya.
Kebakaran itu juga menyebabkan listrik dua kecamatan, yakni Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan Weda Timur, mati total.
Tinggalkan Balasan