Tandaseru — Kehadiran Duta Besar Polandia, Beata Stoczynska, yang didampingi suminya Slawomir Stoczynska, bersama Diplomat Ekonomi Politik Michael pada November 2021 di Maluku Utara ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Polandia pada tahun 2022.
Perjanjian ini lantas dilanjutkan dengan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara pada tahun yang sama. Tindak lanjut dari perjanjian kerja sama ini menjadi cikal bakal lahirnya Shadowing Program North Maluku Urban Good Governance Academy yang disponsori Uni Eropa.
Kota Gora Kalwaria ditunjuk oleh Pemerintah Polandia sebagai lokasi best practice bagi Pemerintah Indonesia, khususnya Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Utara. Beberapa kegiatan tindak lanjut dari program ini seperti kunjungan kerja Pemkab Halut ke Polandia telah dilakukan Juni 2022 dan kunjungan balasan dari Wali Kota Gora Kalwaria Arkadiusz Strzyzewski bersama rombongan pada November 2022.
Kerja sama kedua negara ini juga telah melahirkan satu proyek yang didanai Uni Eropa yaitu pembangunan Pasar Perkotaan Berkelanjutan, Tata kelola Kota Partisipatif untuk Pengelolaan Pasar Segar yang Aman, Hijau, dan Inklusif yang berlokasi di Desa Wosia-Tobelo, Halmahera Utara.
Program dilanjutkan pada tahun 2024 ini dengan diawali kunjungan pembelajaran dari Indonesia yang dilakukan oleh peserta dari Maluku Utara yang dimulai dari 5 Agustus sampai 20 Agustus 2024 yang dibagi menjadi dua batch. Peserta kali ini lebih bervariasi, berasal dari pemerintah, akademisi, privat sektor dan media.
Materi pembelajaran dari Polandia antara lain sistem dan tugas otoritas lokal Polandia, penyediaan layanan publik oleh pemeritah kota: pengelolaan air minum dan pembersihan kota; kebijakan dan peraturan limbah; penerapan sistem pemilahan sampah di Góra Kalwaria; teknologi kontemporer untuk pengelolaan limbah dan limbah. Selain itu dapat juga mendapatkan materi terkait Inovasi ramah lingkungan dan investasi pemerintah daerah dalam Kesepakatan Hijau UE khususnya praktik terbaik terkait energi ramah lingkungan; efisiensi energi dan penghematan air; efisiensi sumber daya.
Pada bagian lain peserta medapatkan pengetahuan tentang tender dan pengadaan publik berdasarkan hukum UE dalam konteks kontrak proyek, perencanaan tata ruang dalam praktiknya seperti alat elektronik untuk pemantauan dan perencanaan; aksesibilitas data dan proses pengambilan keputusan; keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan; skema pengambilan keputusan partisipatif dalam konsep penganggaran kota dan anggaran warga.
Tinggalkan Balasan