Tandaseru — Tindakan tak terpuji ditunjukkan sejumlah anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara terhadap wartawan yang meliput di Pengadilan Negeri Ternate. Para anggota polisi tersebut diduga mencoba menghalangi kerja-kerja wartawan saat melakukan peliputan sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi mantan gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7).

Saat itu, beberapa wartawan mencoba mengambil dokumentasi saksi Eliya Gabrina Bachmid dan Olivia Bachmid yang baru saja keluar dari ruang persidangan. Namun mereka dihalangi sejumlah “pengawal” Eliya yang di dalamnya termasuk anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara berpakaian preman.

Eliya sendiri merupakan istri Wakil Direktur Ditpolairud AKBP Eddy Daulay. Ia dan kakaknya Olivia Bachmid, istri dari tersangka gratifikasi Muhaimin Syarif, dihadirkan JPU KPK untuk bersaksi di pengadilan.

Dalam insiden itu, ada pula oknum polisi yang mencoba merampas ponsel wartawan yang mendokumentasikan saksi hingga mengakibatkan ponsel itu jatuh.

Tidak sampai di situ, saksi Eliya juga sempat menyiram air ke arah wartawan. Perlakuan Eliya dan “pengawalnya” ke wartawan lantas dilaporkan para awak media yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Liputan Hukum dan Kriminal ke Polda Maluku Utara.

Pasok Perempuan untuk AGK

Sebelumnya pada 18 Juli 2024, Eliya yang bersaksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim di persidangan mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh AGK untuk mencarikan wanita yang dapat menemani AGK di hotel.

Anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan ini mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu AGK. Setelah bertemu di kamar hotel, Eliya lalu meninggalkan AGK berduaan dengan wanita tersebut di kamar.